Cukup tingginya tingkat angka kecelakaan kerja yang disebabkan oleh perilaku pekerja yang tidak aman mengakibatkan banyak perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan. Sedangkan perilaku keselamatan dan kesehatan kerja (K3) itu sendiri menurut beberapa penelitian sebelumnya dipengaruhi secara signifikan oleh budaya keselamatan. Dengan demikian, untuk mengurangi tingkat kecelakaan kerja harus dimulai dengan membentuk budaya keselamatan yang baik dalam perusahaan. Beberapa penelitian tentang budaya keselamatan pada industri manufaktur yang ada belum secara spesifik membahas mengenai industri peleburan logam. Studi kasus dilakukan di PT. X, sebuah perusahaan peleburan alumunium, dimana dari hasil investigasi yang dilakukan oleh perusahaan, ditemukan bahwa sebagian besar kecelakaan kerja disebabkan oleh perilaku tidak aman pekerja, dan 71,8 % pekerja yang terlibat kecelakaan berasal dari departemen produksi. Penelitian diawali dengan membuat hipotesa model yang tediri dari 13 faktor budaya keselamatan dan satu faktor perilaku K3. Model ini kemudian dievaluasi menggunakan model persamaan struktural dengan partial least square (SEM PLS). Data dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan wawancara dan pengamatan perilaku terhadap karyawan Departemen Produksi PT. X menggunakan kuisioner. Hasil evaluasi model menunjukkan bahwa 2 faktor tidak memberikan pengaruh terhadap Perilakui K3, 6 faktor memberikakn pengaruh negatif terhadap Perilaku K3, dan 5 faktor memberikan pengaruh positif terhadap Perilaku K3. Faktor yang berpengaruh paling besar terhadap Perilaku K3 adalah faktor Keterlibatan pekerja
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Filosofi (Mangkunegara)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
Pengertian (Definisi) K3 Menurut Keilmuan
Pengertian (Definisi) K3 Menurut OHSAS 18001:2007
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
Ketiga versi pengertian K3 di atas adalah pengertian K3 yang umum (paling sering) digunakan di antara versi-versi pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) lainnya.
sumber: http://sistemmanajemenkeselamatankerja.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-dan-definisi-k3-keselamatan.html
http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail&sub=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=56063
Tidak ada komentar:
Posting Komentar